Terkait RUU APBN 2022, Fraksi Nasdem Soroti Masih Rendahnya Serapan Anggaran TKDD

  • Bagikan
fauzi
Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran transfer daerah dan dana desa (TKDD) di daerah setelah refocusing.

Fauzi mengatakan langkah pemerintah yang terus menerus melakukan perbaikan kebijakan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran Belanja terhadap postur sementara APBN 2022 sebesar Rp 2.714,1 triliun dianggap sangat realistis mengingat terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki.

Pasalnya, rendahnya penerimaan negara dan mandatory spending yang relatif cukup besar mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan kualitas belanja agar lebih optimal dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut, ditambah dengan penanganan pandemi Covid-19 masih membutuhkan anggaran yang sangat besar dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan masih rendahnya serapan anggaran TKDD.

“Oleh karena itu Pemerintah diharapkan mampu melakukan pemetaan yang intensif atas kendala teknis maupun substantif yang terjadi di lapangan berkaitan dengan target realisasi serapan TKDD di daerah, mengingat banyak daerah yang hanya bergantung dengan Transfer dari Pusat,” kata Fauzi dalam Raker Banggar DPR bersama Pemerintah, Selasa (28/9).

Fauzi menuturkan bahwa target pendapatan negara tahun 2022 sebesar Rp.1.845,5 Triliun masih cukup moderat. Ia juga mendorong pemerintah untuk bisa menggali sumber alternatif untuk meningkatkan rasio pajak terutama perbaikan regulasi hukum.

“Hal tersebut untuk mengatasi kebocoran pajak pada sektor-sektor tertentu sehingga resiko shortfall penerimaan pajak dapat diminimalisir,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR RI tersebut menilai defisit Anggaran dalam APBN 2022 (postur sementara) yang telah disepakati di Panja sebesar Rp. (868.019) Triliun atau 4,85 persen terhadap PDB, pemerintah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam mengelola defisit anggaran karena masih cukup besarnya persentase defisit terhadap PDB.

Selain itu, terkait pengalokasi PMN kepada BUMN Fauzi menyatakan alokasi tersebut harus dilakukan secara tepat sasaran, terukur dan tepat guna. Hal tersebut, bukan sekedar untuk menutup kerugian BUMN tetapi juga dimaksudkan untuk memperkuat likuiditas sektor keuangan BUMN itu sendiri.

“Serta menjadikan instrumen PMN sebagai pengungkit agar BUMN dapat bangkit dan mampu membiayai operasional BUMN secara mandiri yang pada gilirannya akan menciptakan bukan hanya multiplier effect tetapi juga trickle down effect,” imbuhnya.

Menutup keteranganya, Fauzi akan selalu mengingatkan Pemerintah  agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SILPA yang terlalu besar, yang seperti pada SILPA per April 2021 naik menjadi sebesar Rp254 triliun.

“Sehingga untuk kedepan penggunaannya maksimal, tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.[prs]

  • Bagikan