Soal Selisih Dana PEN Rp 147 Triliun, DPR Sebut KPK Harus Turun Tangan

Realitarakyat.com – Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Setidaknya, terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.

Menyikapi temuan BPK tersebut, Anggota DPR RI Abdul Wachid mengatakan dalam hal ini aparat penegak hukum turun tangan mengawasi potensi kebocoran dana tersebut.

Bahkan, Abdul Wachid menyarankan kalau aparat penegak hukum yakni KPK untuk melakukan investigasi potensi kebocoran uang rakyat tersebut.

“Saya minta tidak hanya BPK saja yang serius mengawasi ini semua, tapi KPK justru lebih serius dalam menyelamatkan uang rakyat dan menutup kebocoran dana APBN baik pusat maupun daerah,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut melalui keteranganya, Kamis (9/9/2021).

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itupun menilai alokasi anggaran dalam rangka untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi ini memang banyak yang tidak tepat sasaran.

Abdul Wachid mengaku miris dengan hal tersebut karena ditengah kondisi masyarakat sedang sulit ada beberapa pihak yang memperoleh keuntungan untuk golongan tertentu.

“Dana APBN tahun 2020 dan tahun 2021 yang masuk dalam penanganan Covid-19 banyak yang bocor, masyarakat susah, sedih tapi ada pihak-pihak yang diuntungkan,” pungkasnya.[prs]