Soal Amandemen UUD 1945, Surya Paloh: Tanya Dulu ke Rakyat

  • Bagikan
surya paloh
Ketum NasDem Surya Paloh. //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketum Partai NasDem Surya Paloh angkat bicara mengenai wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Menurutnya, rencana melakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945 harus ditanyakan ke rakyat terlebih dahulu. Apalagi, langkah tersebut penting untuk mengetahui kehendak atau keinginan rakyat yang sesungguhnya terkait amendemen UUD 1945.

“Bagi NasDem kenapa harus terbatas. Kalau mau terbatas, tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak ada amendemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas,” kata Surya dalam foto yang diunggah lewat akun Instagram resmi milik Partai NasDem, @official_nasdem yang dikutip, Rabu (8/9/2021).

Terpisah, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali ingin menekankan agar setiap kebijakan tak sekadar mengatasnamakan rakyat.

NasDem, menurutnya, berpendapat bahwa amendemen UUD 1945 harus ditanyakan lebih dahulu ke rakyat.

“Pernyataan Pak Surya maksudnya begini, setiap tindakan MPR, DPR, politisi selalu mengatasnamakan rakyat, pertanyaannya apakah betul itu keinginan rakyat atau keinginan elite,” ujar Ali.

“Ya kita tanyakan kepada rakyat, apa maunya rakyat, itu yang kita perjuangkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa partai politik selalu bicara mengatasnamakan rakyat selama ini tetapi tidak pernah bertanya keinginan rakyat yang sesungguhnya.

“Kita selalu bicara sama rakyat tapi kita selalu menyandera rakyat, itulah kita merasa lebih tahu keinginan rakyat daripada rakyat sendiri, padahal kita tidak pernah bertanya kepada mereka,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan memastikan bahwa belum ada keputusan apapun terkait wacana amendemen UUD 1945 hingga saat ini.

Menurutnya, wacana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) masih dipertimbangkan secara mendalam.

“Kabar terbaru yang bisa saya sampaikan sesuai hasil Rapat Pimpinan MPR terakhir adalah MPR masih akan terus melakukan kajian secara mendalam karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan,” kata Syarief dalam keterangannya.

Ia menyampaikan, MPR memahami amendemen UUD 1945 akan memberikan manfaat besar bagi bangsa jika diwujudkan. Namun, menurutnya, amendemen UUD 1945 memerlukan ketelitian dalam proses kajiannya.

“Jadi intinya, karena PPHN ini untuk rakyat, maka dibutuhkan konsentrasi dalam menyikapi dan mengelolanya,” katanya.[prs]

  • Bagikan