Sekjen DPR Salahkan Wartawan Soal Pembatalan Pengadaan Multivitamin

  • Bagikan
Sekjen DPR Salahkan Wartawan Soal Pembatalan Pengadaan Multivitamin
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar akhirnya membatalkan pengadaan multivitamin di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebesar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah Indra mendengar masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota dewan dan wartawan. Khusus wartawan, ada sekitar 35 pertanyaan yang masuk ke WhatsApp pribadinya.

“Setelah mendengar masukan publik, keinginan wartawan, tadi pagi saya sudah panggil, Kuasa Pengguna Anggaran, Kabiro Umum, jam 10 tadi kami batalkan,” tegas Indra dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (2/9/2021).

Namun, Indra mendadak geram ketika ditanyakan soal apakah ada konsekuensi hukum terkait pembatalan pengadaan multivitamin tersebut.

Indra langsung menunjuk hidung wartawan dan mengaku siap pasang badan terkait proses hukum terkait pembatan proyek yang bernilai Rp2 miliar tersebut.

“Ya saya ingin santai jelaskan ke teman-teman ya, teman-teman wartawan untuk menekan tidak diadakan. Sekarang enggak kita adakan ditanyakan lagi ada konsekuensi apa, konsekuensi apapun akan saya ambil sebagai pengguna anggaran, konsekuensi apapun akan saya ambil ya yang penting wartawan di DPR vitamin enggak jadi ada kan, saya ikutin,” ketusnya.

“Saya enggak pengen muter-muter basa-basi tekanan publik enggak, teman-teman wartawan di DPR vitamin untuk Pamdal, ASN dan non ASN enggak diadakan saya ikutin dan nanti kita pkirkan kalau ada vitamin dengan sumber yang lain,” sambung Indra.

Pengadaan multivitamin itu diketahui informasinya dari di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik DPR RI, lpse.dpr.go.id. Dari situs tersebut tertera nama tender pengadaan multivitamin dengan pagu paket Rp2.096.080.000.

Adapun Setjen DPR RI melakukan tender pengadaan multivitamin sebesar Rp2.096.080.000. Setelah melalui proses pelelangan cepat, panitia lelang memutuskan memenangkan salah satu peserta dengan angka sebesar Rp1.733.655.000. Diketahui juga pemenangnya adalah PT Chemipharma Julien Djonelida.[prs]

 

  • Bagikan