PPP Tak Setuju Usulan Pemerintah Pemilu Digelar Mei 2024

  • Bagikan
ppp
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menegaskan bahwa Fraksi PPP di DPR tak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah yang berencana menggelar pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 15 Mei 2024 mendatang.

“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024,” kata Awiek pria itu akrab disapa kepada wartawan Selasa (28/9).

Awiek menjelaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik di mana terdapat juga perhelatan Pilkada yang rencananya digelar bulan November. Artinya, Ia menegaskan bahwa jarak antara pemilu nasional bila disepakati bulan Mei dan Pilkada hanya enam bulan.

Karenanya, ia menilai jadwal yang paling rasional adalah memajukan pencoblosan pemilu nasional ke bulan Maret atau tetap di bulan April 2024. Bukan justru malah memundurkan jadwal ke bulan Mei 2024.

“Ini sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau Pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga sengketa di MK,” kata dia.

Meski demikian, ia menghargai usulan pemerintah yang hendak menggelar Pemilu di bulan Mei. Namun, ia menegaskan bahwa usulan itu harus disetujui bersama antara Komisi II, KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang berkepentingan soal Pemilu.

“Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapan pun jadwalnya, namun tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah memilih tanggal 15 Mei sebagai jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif pada 2024.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama sejumlah menteri yang digelar Senin (27/9) kemarin. Ia menilai pilihan tanggal itu sudah sangat rasional.[prs]

  • Bagikan