Polisi Sebut Ada Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjen Pas: Sekali Lagi Ini Musibah

  • Bagikan
Polisi Sebut Ada Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjen Pas: Sekali Lagi Ini Musibah
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya menyatakan ada tindak pidana terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian.

“Masih sama. Kami menunggu proses dari pihak kepolisian seperti apa. Yang bisa kami sampaikan bahwa ini musibah, sekali lagi. Kami tidak menginginkan ini,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti di Lapas Kelas I Tangerang, Babakan, Sabtu (11/9/2021).

Rika menegaskan, dalam kasus ini, petugas sudah sangat berusaha untuk menyelamatkan warga binaan tanpa mengesampingkan adanya korban meninggal. Rika juga turut menyesal dan berdukacita atas meninggalnya 44 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.

“Kami tetap menyampaikan bahwa petugas kami sudah sangat berusaha untuk menyelamatkan warga binaan tanpa mengesampingkan adanya korban meninggal,” jelas Rika.

“Petugas kami sudah berusaha menyelamatkan warga binaan supaya warganya memang minimal korban walaupun akhirnya sangat menyesal, berdukacita, 44 warga binaan kami meninggal dunia,” sambungnya.

Terkait bukti CCTV Lapas Kelas I Tangerang, Rika enggan menjawab hal itu. Ia menegaskan Ditjen Pas menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak kepolisian

“Itu saya rasa ranah kepolisian yang menjawab. Kami menunggu hasil penyelidikan-penyidikan dari kepolisian,” ujar Rika.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan ada tindak pidana terkait kebakaran tersebut.

“Tadi malam tim penyidik melakukan gelar perkara karena kemarin saya sudah sampaikan ada dugaan pidana di sini di Pasal 187 KUHP, Pasal 188 juncto Pasal 359 KUHP kealpaan, kelalaian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9) kemarin.[prs]

  • Bagikan