Perolehan PAD Sulsel Alami Penurunan Akibat Pandemi

Realitarakyat.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2021 mengalami penurunan dari target pendapatan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Ada penurunan perolehan pendapatan dari target awal sebesar Rp10,7 triliun lebih menjadi Rp10,4 miliar lebih, atau sekitar Rp300 miliar,” sebut Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh saat diskusi tematik digelar Komisi C di kantor DPRD setempat, Makassar, Jumat (17/9).

Penurunan perolehan pendapatan itu, kata dia, diakibatkan dampak pandemi Covid-19 yang memengaruhi pendapatan. Namun demikian, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas tetap jalan walaupun dengan anggaran terbatas.

Reza mengatakan, Bapenda optimistis bisa mengejar PAD diawal tahun 2021, karena ada upaya serius dari pemerintah menangani pandemi.

Namun harapan itu tidak terlaksana karena puncak pendemi masih berlangsung, bahkan status zona merah hingga kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulsel dijalankan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.

Hal ini pun mempengaruhi performa pendapatan sehingga targetnya berubah demi menyesuaikan angka realisasi pendapatan daerah di masa pandemi.

Bahkan, dana transfer pusat ke daerah juga dikurangi hingga Rp77 miliar lebih, awalnya Rp2,41 triliun lebih menjadi Rp2,33 triliun lebih. Begitu pula Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp27 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi 8 persen atau sebesar Rp184 miliar lebih untuk mendukung upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara untuk realisasi PAD tahun
dari tahun ke tahun (year on year) Agustus 2020 ke Agustus 2021, kata dia mencapai 9,85 persen, daripada Agustus tahun 2020 mengalami minus 9 persen.

“Jika dilihat akumulasi pendapat dari Agustus tahun 2021 ke 2020, tahun ini mengalami sedikit peningkatan, walau pun belum memenuhi target,” katanya.

Pendapatan yang dimaksud, kata Reza menjelaskan, selain bantuan dana transfer pusat ke daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pajak Bea Balik Nama Kendaraan, Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Cukai Rokok dan Pajak Air Permukaan juga menjadi bagian dari pendapatan.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Saharuddin Alrif memaklumi target pendapatan Pemprov belum memenuhi target karena adanya pandemi yang mempengaruhi semua sektor pendapatan.

“Rasionalisasi anggaran APBD Perubahan 2021 yang dilakukan adalah hal yang wajar. Kita tidak bisa paksakan pendapatannya karena kondisi tahun 2020 lalu mulai pandemi, walaupun ada kegiatan sudah dianggarkan namun tidak bisa terbayarkan atau gagal bayar bisa dimaklumi,” ungkapnya.

Sekertaris Partai NasDem Sulsel ini berharap, pendapatan Pemprov pada APBD Perubahan ini bisa kembali normal, karena Pemprov dan DPRD terus melakukan perbaikan demi mengembalikan kepercayaan Pemerintah Pusat agar Sulsel bisa kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Makanya pembahasan anggaran APBD Perubahan ini datanya harus sinkron, termasuk beberapa item anggarandirasionalisasi, mengingat pengalaman tahun lalu ada banyak kekeliruan, sehingga diperbaiki. Tentu target pendapatan tidak sama tahun 2020 dengan 2021. Kita berhatap tahun 2022 bisa normal kembali,” katanya.