Pakar Hukum: Aspirasi Masyarakat Konstitusional, Harus Disambut Positif

KPK

Realitarakyat.com – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa pemerintah butuh aspirasi masyarakat. Bahkan presiden pun membutuhkan itu. Karena aspirasi inilah yang nantinya diperlukan untuk membuat kebijakan.

“Masukan atau aspirasi dari masyarakat merupakan unsur penting dalam pembuatan kebijakan kita. Maka semua aspirasi yang datang langsung dari masyarakat harus disambut positif,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Kamis (16/9/2021).

Ia juga menekankan bahwa penangkapan terhadap warga di Blitar dan Solo yang memberikan aspirasi tidak sepatutnya terjadi. Suparji memaparkan, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat.

“Menyuarakan pendapat sepanjang sesuai dengan konstitusi saya kira tidak masalah. Dan apa yang dilakukan warga Blitar dan Solo beberapa waktu lalu saat kunjungan presiden menurut saya masih sesuai koridor hukum,” terangnya.

“Bahkan patut diacungi jempol karena berani memberikan aspirasinya langsung di hadapan presiden. Dan suara dari lapisan terbawah masyarakat pun wajib didengarkan oleh pemangku kebijakan,” sambung Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Suparji pun mengapresiasi langkah Polri yang menerbitkan Surat Telegram untuk pedoman terkait pengamanan kunjungan Presiden ke daerah. Ia setuju bila Polri tak reaktif terhadap kritik yang terjadi saat kunjungan presiden.

“Poin dalam surat telegram tersebut bagus dan kita berharap terealisasi dengan baik. Sehingga tak perlu ada penangkapan saat kunjungan presiden yang justru mengesankan pemerintah anti kritik,” pungkasnya.[prs]