Meutya Hafid: Tingkat Digitalisasi dan Invonasi Indonesia Masih Rendah

dpr

Realitarakyat.com – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) tingkat digitalisasi dan inovasi Indonesia masih tergolong rendah yakni baru mencapai 0,08 persen.

“Sementara rata-rata digitalisasi dan inovasi negara-negara ASEAN berada pada level 0,70 persen,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Pembangunan infrastruktur yang belum merata dan adanya blank spot serta tingkat literasi digital yang masih rendah, menjadi penyebab tingkat digitalisasi dan inovasi di Tanah Air belum memuaskan.

Meutya mengatakan adanya program Digital Leadership Academy yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjadi solusi tersendiri atas beragam masalah digitalisasi di Indonesia.

Program tersebut penting untuk dilakukan di tengah era transformasi digital. Tujuannya yakni meningkatkan kapasitas para pemimpin dan juga menginisiasi serta mendorong wujud transformasi digital itu sendiri.

Salah satu wujud dari program Digital Leadership Academy ialah merumuskan kebijakan yang kolaboratif serta mendorong sinergi perekonomian bidang industri digital di Tanah Air.

“Harapannya, bisa terjadi peningkatan daya saing ekonomi digital di Indonesia,” kata politisi Golkar tersebut.

Secara umum ia mengakui transformasi digital adalah suatu keharusan bahkan kebutuhan yang diperlukan oleh hampir setiap sektor kehidupan. Hal itu semakin menguat dan mendesak bahkan memaksa orang-orang saat pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia.

Komisi I DPR RI, kata dia, memiliki cara pandang yang sama dengan eksekutif terkait program transformasi digital. Hal itu dibuktikan melalui dukungan parlemen saat rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, Komisi I juga mendukung akselerasi atau percepatan transformasi digital nasional termasuk program kerja prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika yang fokus pada percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, penguatan infrastruktur digital, tata kelola data hingga komunikasi publik melalui platform digital.[prs]