Legislator Golkar Minta RUU Pemasyarakatan Segera Diselesaikan

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dengan 41 orang meninggal.A

Adde Rosi juga berharap musibah kebakaran Lapas Klas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.

“RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jd persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama,” kata Adde Riau dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.

Oleh karenanya, Adde Rosi menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.

“Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan,” ujar Ketua Korbid Kesra PP KPPG DPP Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Adde Rosi meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.

“Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban,” demikian Adde.[prs]