KSP Pantau Langsung Produksi Padi Biofortifikasi di Lampung

  • Bagikan
KSP Pantau Langsung Produksi Padi Biofortifikasi di Lampung
Deputi III Kantor Staf Presiden Panutan Sulendrakusuma /NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Pertanian memantau secara langsung produksi padi biofortifikasi di Provinsi Lampung.

Deputi III Kantor Staf Presiden Panutan Sulendrakusuma menyampaikan pemantauan dilakukan, karena percepatan produksi padi biofortifikasi merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin menaruh perhatian besar pada kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Dan salah satu untuk mencapainya melalui pengembangan padi biofortifikasi,” ujar Panutan dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Sabtu.

Panutan mengatakan pada 2020, Bappenas menetapkan penanaman padi biofortifikasi masuk dalam program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pengembangan varietas padi yang memiliki kandungan sumber mineral atau zinc tersebut, merupakan terobosan dalam penanggulangan kekerdilan (stunting) di Indonesia.

Dengan kandungan zinc mencapai 34,51 ppm dan rata-rata 29,54 ppm, padi biofortifikasi diklaim bisa mengoptimalkan pertumbuhan tinggi dan berat anak.

Pengembangan budi daya padi biofortifikasi atau Inpari IR Nutri zinc, telah dilakukan sejak 2020 di beberapa daerah yang memiliki prevalensi balita stunting tinggi. Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian manargetkan pengembangan padi biofortifikasi 46 hektare di 26 provinsi.

“Khusus di Provinsi Lampung, pengembangan padi nutri zinc ditargetkan sebesar 46 hektare. Di antaranya tersebar di Kecamatan Kota Agung Timur, Kota Agung Barat, Pematang Sawa, dan Semangka,” ujar Panutan.

Berdasarkan hasil survei pada 2019, prevalensi stunting Indonesia sebesar 27,67 persen. Angka tersebut masih di atas standar WHO bahwa prevalensi stunting di suatu negara tidak boleh melebihi 20 persen.

Program akselerasi penurunan stunting menjadi salah satu program priotitas Pemerintah di sektor kesehatan, dengan target mencapai 14 persen pada 2024. (ndi)

  • Bagikan