KD Sebut Gaji DPR Ratusan Juta Setiap Bulan, Ini Respon Habiburokhman

  • Bagikan
KD Sebut Gaji DPR Ratusan Juta Setiap Bulan, Ini Respon Habiburokhman
Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra, Habiburokhman/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat bicara merespons pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Krisdayanti alias KD yang mengungkapkan mendapat ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat.

Dia mengamini, total dana reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) yang diperoleh anggota DPR dalam setahun mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, Habib-sapaan akrab Habiburokhman-menyatakan, uang reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) yang diperoleh para anggota DPR tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan untuk pelaksanaan kegiatan di dapil.

“[Uang] yang ratusan juta itu total per tahun dana untuk reses dan kundapil, itu uang untuk pelaksanaan kegiatan di dapil dan bukan untuk pribadi anggota dewan,” kata Habib saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Habib juga menyampaikan bahwa nominal tunjangan anggota DPR per bulan yang diungkapkan KD tidak tepat. Menurutnya, total gaji dan tunjangan anggota DPR hanya sekitar Rp65 juta.

“Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp65 jutaan,” tutur Waketum Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, KD mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.

Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai NasDem Akbar Faizal, yang diunggah di akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9).

“Setiap tanggal 1, Rp16 juta ya. [Lalu] tanggal 5, Rp59 juta,” ujar KD, Selasa (14/9).

Akbar yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 menimpali pengakuan KD tersebut. Ia berkata bahwa nominal Rp16 juta merupakan gaji pokok. Sementara, Rp59 juta adalah tunjangan anggota dewan.

“Jadi Rp16 juta itu gaji pokok, Rp59 juta itu tunjangan-tunjangan komunikasi segala macam,” kata Akbar.

Mantan istri Anang Hermansyah itu mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan. Pertama ialah dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Menurutnya, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.

“Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses, Rp450 juta. Lima kali dalam setahun, kita juga harus menyerap aspirasi, artinya di setiap 20 titik, di setiap kehadiran kita,” ujar KD.

KD menyebut dirinya juga mendapat dana kunjungan daerah pemilihan (kundapil). Menurutnya, nominal dana kundapil sebesar Rp140 juta dan turun sebanyak delapan kali dalam satu tahun.[prs]

  • Bagikan