Kata Kemendikbudristek, DKI Jadi Wilayah Tingkat Belajar PTM Paling Rendah

  • Bagikan
dki
PTM tingkat SD/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat baru 42 persen sekolah di 34 provinsi yang telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan tingkat belajar tatap muka paling rendah.

“Terendah DKI Jakarta. Meskipun DKI Jakarta sudah 660 sekolah membuka PTM terbatas tapi frekuensinya masih sangat rendah, yaitu seminggu hanya satu kali atau sehari,” kata Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, dalam diskusi daring yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa (21/9).

Sementara itu, Aceh menjadi provinsi dengan angka belajar tatap muka tertinggi mencapai sekitar 80 persen. Disisul Maluku Utara dan Sumatera Barat di angka 70 persen.

Kemendikbudristek, kata Jumeri, telah beberapa kali memperbarui aturan soal PTM terbatas. Dari semula hanya diizinkan di zona hijau, kini PTM telah diizinkan di wilayah PPKM level 1-3. Jumeri juga telah mewajibkan opsi tatap muka bagi sekolah yang telah melakukan vaksinasi kepada semua guru dan tenaga kependidikan.

“Nah dalam SKB [4 Menteri] disebutkan bahwa apabila satuan pendidikan gurunya sudah divaksin, maka wajib membuka opsi tatap muka,” kata dia.

Meski demikian, lanjut Jumeri, orang tua tetap memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau menolak anak mereka hadir di sekolah. Selain itu, berbeda dengan guru, pihaknya tidak memberikan syarat vaksinssi bagi anak atau siswa untuk hadir di sekolah.

“Jadi karena jenjang 0-12 tahun belum ada vaksinnya, yang ada baru 12-17 tahun. Jadi ini tidak dipersyaratkan tetapi lebih mempersyaratkan kepada gurunya yang divaksin lebih dulu,” katanya.[prs]

  • Bagikan