Kata Anies, Holywings Khianati Kerja Keras Masyarakat

anies

Realitarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings Resto and Bar, Kemang, tidak bisa semata-mata dianggap hanya sekadar melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai, Holywings telah mengkhianati usaha warga yang telah bekerja keras mencegah penularan Covid-19.

“Ini pesan bagi semuanya, jangan ikuti kasus seperti ini. Bukan sekadar melanggar peraturan pemerintah, tapi ini mengkhianati usaha jutaan warga yang bekerja keras untuk mencegah penularan, dan kemudian ada tempat-tempat yang secara tidak tanggung jawab membiarkan potensi penularan terjadi,” kata Anies kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Dalam peristiwa tersebut, Anies mengatakan Holywings telah dijatuhi sanksi penutupan hingga pandemi Covid-19 selesai.

“Pemerintah tidak akan menoleransi, pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas,” katanya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan adanya pelanggaran aturan di Ibu Kota.

Menurutnya, jumlah tenaga pengawas tidak sebanding dengan tempat yang diawasi sehingga dibutuhkan bantuan dari masyarakat.

“Laporkan lewat JAKI dan kemudian kita akan melakukan tindakan,” katanya.

Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta awalnya menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara selama pelaksanaan PPKM Level 3 dan denda sebesar Rp50 juta.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (8/9) mengatakan penutupan dilakukan hingga pandemi selesai.

Berdasarkan catatan Pemprov DKI, ini bukan kali Holywings melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran pertama terjadi pada Februari 2021, lalu pada Maret 2021, dan terakhir pada 4 September lalu.[prs]