Jokowi Sudah Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman Soal TWK Pegawai KPK

Realitarakyat.com – Presiden Joko Widodo disebut telah menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia atau ORI. Dua surat itu berisi rekomendasi tentang Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK).

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengonfirmasi penerimaan surat itu. Menurutnya, Setneg telah memproses surat rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman.

“Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sudah diterima,” kata Dini saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).

Meski begitu, Dini tak bisa memastikan langkah tindak lanjut dari Jokowi. Ia juga belum mengetahui apakah Jokowi akan mengundang dua lembaga itu untuk membahas TWK KPK.

“Itu saya tidak tahu, harus dicek ke Setneg atau Setpres karena urusan jadwal presiden mereka yang atur,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Fadjroel menyampaikan bahwa KPK adalah lembaga independen. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan soal TWK lebih tepat disampaikan ke pimpinan atau Jubir KPK, bukan ke presiden.

Jokowi sebenarnya juga telah bersuara soal TWK KPK. Dia menyerahkan kasus itu ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Padahal, proses hukum di dua lembaga itu telah selesai.

“Jangan apa-apa ditarik ke presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9).[prs]