Israel Lepaskan Anggota Dewan Palestina dari Tahanan

Realitarakyat.com – Otoritas Israel melepaskan anggota dewan Palestina, Khalida Jarrar, dari dalam tahanan yang mengurungnya dua tahun terakhir.

Jarrar, 58, divonis dua tahun kurungan pada Maret 2021 silam karena terlibat dalam Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP). Sebagai informasi, PFLP telah diberi label oleh Israel dan Amerika Serikat sebagai organisasi teroris.

Namun, militer Israel tak bisa menemukan satu bukti pun bahwa Jarrar terlibat dalam aksi-aksi kekerasan.

Setelah meninggalkan penjara, Jarrar berziarah ke makam putrinya, Suha, yang wafat pada Juli lalu. Kala itu, otoritas Israel menolak memberi izin kepada Jarrar untuk keluar menghadiri pemakaman putrinya tersebut.

Jarrar sebelumnya telah ditahan tanpa pengadilan sejak 2019 silam pascaditangkap bersama sejumlah figur Palestina lain. Mereka dituding terlibat dalam penyerangan yang telah menewaskan seorang remaja Israel kala itu.

Untuk diketahui, Jarrar sebelumnya terpilih sebagai anggota dewan legislatif Palestina yang mewakili PFLP.

Ditahan Israel tanpa pengadilan sebetulnya bukanlah pengalaman baru bagi Jarrar dua tahun lalu. Dia diketahui sudah beberapa kali sebelumnya dikurung Israel tanpa pengadilan alias penahanan administratif.

Untuk diketahui penahanan administratif tanpa pengadilan itu legal di mata hukum Israel, yang bias diperbaharui setiap periode enam bulan.

Israel menyatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, dengan tujuan untuk mencegah kejahatan dilakukan terduga sementara itu.

Tetapi sistem itu telah dikritik oleh warga Palestina, kelompok hak asasi manusia dan anggota masyarakat internasional, yang mengatakan Israel menyalahgunakannya.

Oleh karena itu, bebasnya Jarrar pun disambut kelompok HAM dengan gembira. Mereka menggambarkannya sebagai ‘kawan seperjuangan’ yang dikenal karena ‘kesabaran dan keuletannya’.[prs]