Gerindra Minta PPATK Buka Rekening Eks FPI yang Masih Diblokir

  • Bagikan
Gerindra Minta PPATK Buka Rekening Eks FPI yang Masih Diblokir
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan nasib rekening eks Front Pembela Islam (FPI) yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia pun meminta agar pemblokiran rekening tersebut dibuka.

Pria yang akrab disapa Habib itu mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak-pihak eks FPI. Dari hasil komunikasi tersebut, kata dia, ternyata masih ada puluhan rekening milik eks FPI yang belum dibuka kembali oleh PPATK.

“Soal rekening eks FPI. ingat, di bulan Maret saya sempat mempertanyakan 92 rekening yang diblokir,. saat ini saya komunikasi dengan teman-teman eks FPI masih ada sekitar 24-25 rekening yang masih terblokir,” ujar Habib dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9).

Ia mengaku ingin mengetahui perkembangan soal pemblokiran rekening milik eks FPI tersebut. Sebab, ia mengaku tidak mengetahui dasar pemblokiran rekening milik eks FPI itu.

Selain itu, menurutnya, jika memang dari analisis tidak ditemukan dugaan keterlibatan tindak pidana, maka ia meminta agar PPATK segera membuka pemblokiran tersebut.

“Karena sebetulnya kalau tidak ada kaitan dengan tindak pidana apapun saya pikir kasihan juga, itu sedikit mungkin, tapi bagi yang memiliki sangat berharga,buat kehidupannya sehari-hari,” ujar Habib.

Kepala PPATK Dian Erdiana Rae mengakui jika sudah ada beberapa rekening yang telah pihaknya buka kembali. Namun, sebagian lainnya masih dalam pemeriksaan oleh kepolisian.

“itu terkait pertimbangan-pertimbangan tertentu, sehingga rekening itu belum dibuka. itu masih dalam proses di teman-teman kepolisian,” jelas Dian.

Sebelumnya, PPATK memblokir 92 rekening eks FPI. Dian sebelumnya mengatakan, hasil analisis yang diserahkan ke Polri itu mengindikasikan ada perbuatan melawan hukum.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui ada beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena ada dugaan perbuatan melawan hukum,” kata Dian beberapa waktu lalu.[prs]

  • Bagikan