DPR Minta Besaran Dana Desa Harus Bisa Mengurangi Jumlah Desa Tertinggal

  • Bagikan
DPR Minta Besaran Dana Desa Harus Bisa Mengurangi Jumlah Desa Tertinggal
Anggota Komisi V DPR Muhammad Aras //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengatakan kalau besarnya dana desa harus bisa dimaksimalkan untuk dapat mendukung desa yang lebih mandiri.

Dalam hal ini, Kesekjenan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tentu memiliki fungsi evaluasi dan penyusunan perundang undangan yang mendukung desa lebih mandiri kreatif dan berdaya saing.

“Tentu hal ini harus terus dikembangkan dan kedepan desa mandiri di Indonesia semakin banyak dengan dana yang besar bukan desa semakin tertinggal tapi diupayakan betul betul bisa menjadi pertumbuhan yang baik,” kata Aras dalam RDP Komisi V dengan Eselon I Kemendes PDT, Kamis (02/09/2021).

Politisi PPP tersebut juga memaparkan kalau sebagian besar masyarakat ini berada di desa sehingga arah pembangunan tersebut bisa dimaksimalkan melalui desa dengan jargon membangun desa.

Cara tersebut bisa dimaksimalkan dengan meningkatkan layanan berbasis digital pada desa karena seperti diketahui desa ini banyak yang tertinggal dan buta terhadap teknologi.

“Oleh karena itu layanan digitalisasi perlu ditingkatkan supaya dapat menciptakan budaya good governance untuk aparat desa karena hari ini dari sekian banyak kepala desa yang ada dari 74.000 ini kurang lebih 1/4 selalu berurusan dengan aparat hukum disana bukan menyalahkan mereka,” paparnya.

“Paling tidak aparatur desa terkait terutama pendamping dan kesekjenan tentu bisa melihat permasalahan ini dan kesalahan tidak terulang,” sambungnya.

Menutup pernyataanya, Aras berharap program membangun desa mandiri diakhir tahun bisa tercapai dan tahun ini bisa tuntas sesuai dengan rencana yang telah disampaikan pada kami.

Untuk itu, fungsi pengawasan secara internal perlu ditingkatkan untuk dapat mengatasi permasalahan yang dapat menghambat program Kemendes PDT.

“Fungsi pengawasan internal ini perlu ditingkatkan untuk penjagaan korupsi dan jangan sampai ada permasalahan sama yang muncul dikemudian hari dan pencegahan juga perlu ditingkatkan,” tutupnya.[prs]

  • Bagikan