Ditangkap di Rumahnya, Azis Syamsuddin Disuruh Mandi Sebelum Dibawa ke Gedung KPK

  • Bagikan
firli
Ketua KPK FIrli Bahuri //NET
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) ditangkap di rumahnya.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021)

Menurut Firli, sambil menunggu penasehat hukum, Azis dipersilakan mandi dan persiapan terlebih dahulu. “Test swap antigen negative,” ujar Firli.

Sebelumnya, Firli mengatakan bahwa pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.

Nama Azis Syamsuddin santer terdengar di kasus suap terkait pengurusan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.

Dalam perkara tersebut, nama Azis disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan M Syahrial dengan Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Pertemuan itu akhirnya berujung tindak pidana suap. Syahrial menyuap Stepanus Robin untuk mengupayakan pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.

KPK kemudian melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus suap pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai tersebut.

Rumah hingga ruang kerja Azis Syamsuddin turut digeledah untuk mencari bukti tambahan terkait perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR serta rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 April 2021, malam. Selain ruang kerja dan rumah dinas Azis, KPK juga menggeledah dua apartemen.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Kamis (29/9/2021).

“Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” ujarnya menambahkan.

Ali juga menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Terkait hal itu, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujarnya. (ndi)

  • Bagikan