Digugat Rp1 Triliun oleh Viani Limardi, Ini Respon PSI

  • Bagikan
Digugat Rp1 Triliun oleh Viani Limardi, Ini Respon PSI
Viani Limardi/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons rencana mantan kadernya, Viani Limardi yang hendak menggugat partai sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai. Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan tim pencari fakta yang bekerja siang-malam menggali informasi dari puluhan saksi.

“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).

Isyana mengatakan pemberhentian dilakukan karena terpaksa, diambil demi menjaga profesionalisme partai.

Ia menuturkan, sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.

“Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara. Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani,” kata Isyana.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi sebelumnya mengatakan akan menuntut partainya atas tudingan menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan dirinya sebagai anggota partai.

Viani berkata, selama ini dirinya tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk saat ia diminta minta maaf usai ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu. Ia bilang kini tak akan tinggal diam dan akan menuntut partainya sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Dalam pernyataannya secara daring, Viani membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.[prs]

  • Bagikan