Dasco Persilahkan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika 

dasco

Realitarakyat.com – Insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memunculkan wacana revisi Undang-Undang (UU) Narkotika.

Pimpinan DPR RI mempersilakan pemerintah untuk mengkaji dan mengajukan revisi tersebut ke Komisi terkait di DPR.

“Silakan dikaji lebih mendalam dan silakan nanti pemerintah mengajukan ke DPR tentunya mengenai menkanisme yang ada di DPR ketika kemudian sebuah Undang-Undang akan diajukan atau direvisi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Ketua Harian DPP Gerindra itu meminta semua pihak mengambil pelajaran akibat insiden tersebut.

Namun yang pasti menurutnya masalah lapas di Tanah Air sudah terjadi berlarut-larut.

“Jalan keluar yang paling tepat adalah bagaimana kita mengkaji dan mencari jalan keluarnya. Tidak cukup misalnya karena tragedi ini kemudian Dirjen PAS dicopot, tapi akar permasalahannya ini sama-sama kita cari jalan keluarnya,” pungkas Dasco.[prs]