Cegah Varian Mu, Komisi IX DPR: Perketat Pintu Masuk RI, Siapkan Skenario Terburuk!

  • Bagikan
dpr
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (ist/net)
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap arus masuk orang dari luar negeri. Hal ini menyusul munculnya virus baru Covid-19, yaitu varian Mu (B1621) yang diduga lebih kebal terhadap vaksin dan memunculkan kekhawatiran akan gelombang baru virus Corona.

“Pemerintah harus segera membuat langkah-langkah antisipatif agar varian Mu tidak masuk ke Indonesia. Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang baik dalam maupun luar negeri,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, Rabu (8/9/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk di Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, serta Jepang. Nihayatul berpesan kepada pemerintah agar menjadikan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri sebagai fokus utama perhatian.

“Protokol kesehataan dan skrining di bandara, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri harus dipastikan berjalan dengan baik, dan pengawasannya harus ekstra ketat,” ucap perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

“Namun, pengetatan ini juga harus mempertimbangkan sektor ekonomi yang mulai perlahan membaik,” sambungnya.

Ninik berharap Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama kementerian/lembaga terkait menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gelombang ketiga akibat varian Mu.

Dia mengingatkan agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Corona seperti beberapa bulan lalu, yang menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk.

“Jangan sampai terulang kembali peristiwa menyedihkan seperti kemarin. Stok obat yang langka, Rumah Sakit penuh, tabung oksigen susah dicari, dan lain sebagainya,” tutur Ninik.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III ini menegaskan, pemerintah harus menyiapkan segala infrastuktur kesehatan dalam upaya pencegahan masuknya varian Mu Corona. Ninik mengimbau agar disiapkan regulasi khusus untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat krisis kesehatan tersebut.

“Artinya, pemerintah perlu benar-benar memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan ancaman gelombang ketiga akibat pandemi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo yang meminta agar skrining ketat orang dari luar negeri diperketat. Khususnya orang yang datang dari negara-negara sumber varian Mu maupun negara-negara yang paparan kasus Corona-nya masih tinggi.

“Kita juga dorong kepada Balai Litbangkes di seluruh wilayah di Indonesia untuk mendeteksi dini terhadap potensi kemungkinan varian-varian baru itu muncul,” sebut Rahmad.

Komisi yang membidangi urusan kesehatan tersebut mengingatkan, munculnya varian baru bisa terjadi karena dua hal. Rahmad mengatakan, kemunculkan varian baru virus bisa datang dari imported case dan juga bisa berasal dari lokal akibat mutasi.

“Untuk itu harus antisipasi. Litbangkes kita harus siap siaga dan sigap terhadap sesering mungkin mendeteksi, melihat, mengukur seberapa besar potensi dari virus itu bermutasi dan daerah mana yang sudah bermutasi sehingga virus-virus itu dideteksi lebih baik lagi,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.

“Kalau kita bisa mendeteksi, kita bisa mengantisipasi lebih baik lagi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Rahmad.[prs]

  • Bagikan