Besok, Propam Bakal Periksa Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece

Kompolnas, napoleon

Realitarakyat.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di rutan Bareskrim.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (29/9). Sejauh ini, Polri sudah mendapat izin resmi dari Mahkamah Agung, sehingga pemeriksaan terhadap Napoleon bisa dilakukan.

“Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada Hari Rabu (29/09) di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sambo mengatakan keterangan Napoleon diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap tujuh anggota Polri. Mulai dari Penjaga Tahanan hingga Kepala Rutan Bareskrim terkait insiden itu.

Dalam hal ini, Propam melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan kelalaian dari petugas Rutan sehingga menyebabkan penganiayaan dapat terjadi.

“Pasca Pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kace,” jelasnya.

Napoleon diduga terlibat penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muammad Kace di Rutan Bareskrim. Keduanya merupakan sesama tahanan.

Napoleon tengah mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice terpidana hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat masih buron.

Sementara, Kace merupakan tahanan Bareskrim yang ditangkap karena kasus dugaan penistaan agama lewat sejumlah konten-konten yang diunggahnya ke media sosial.

Kace lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya di rutan. Kepolisian menyatakan sejauh ini penganiayaan tidak hanya dilakukan Napoleon, tetapi juga dibantu oleh beberapa tahanan lainnya.[prs]