Banyak Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Bamsoet: Alarm Pembenahan Pengelolaan Manajemen Lapas

  • Bagikan
bamsoet
Ketua MPR Bambang Soesatyo/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo prihatin dan turut berduka cita atas wafatnya 41 narapidana dan puluhan narapidana lainnya terluka dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Dugaan sementara, kebakaran yang terjadi selama dua jam dari pukul 01.45 WIB di Blok C2 ini dipicu korsleting listrik. Namun, pihak kepolisian harus tetap menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut.

“Berdasarkan data Ditjen Pas, Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata kelebihan kapasitas. Dari yang seharusnya 600 orang, malah menampung sekitar 2.072 narapidana atau over kapasitas hingga 245 persen. Berdasarkan laporan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, ada 9 kamar di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana, habis terbakar. Idealnya, dari 9 kamar itu hanya diisi oleh sekitar 40 narapidana. Menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi pengelolaan manajemen Lapas di berbagai daerah yang juga banyak mengalami over kapasitas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari laporan Kementerian Hukum dan HAM diketahui bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang sudah berusia 42 tahun, dibangun pada tahun 1972. Ironisnya, walaupun ada penambahan daya listrik, tetapi tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik.

“Berbagai sarana dan prasarana Lapas di berbagai daerah harus segera dievaluasi. Jangan sampai karena persoalan lemahnya perawatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka juga tetap warga negara yang wajib dijaga dan dilindungi keselamatan jiwa dan raganya oleh negara,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap, walaupun sulit, kepolisian harus tetap berusaha mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Bila perlu melalui tes DNA dengan mendatangkan keluarga korban.

“Saya tahu betul Pak Menteri Hukum dan HAM telah berkerja keras untuk melakukan berbagai perbaikan. Namun, kita juga memahami keterbatasan keuangan negara, sehingga kita belum mampu menghadirkan lapas yang ideal susuai standart kemanusiaan yang universal,” pungkas Bamsoet.[prs]

  • Bagikan