Realitarakyat.com – Partai Golkar tidak banyak berbicara terkait status tersangka dan penahanan Wakil Ketuanya Azis Syamsuddin oleh KPK.
Hal ini terlihat saat pawa awak media mencoba menanyakan sikap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang tak banyak berkomentar ketika ditanyakan soal kasus yang menjerat bawahannya.
“Isu lain tidak boleh [dijawab]. Saya mau jawab soal jalan sehat ini saja ya,” kata Airlangga kepada wartawan dalam acara jalan sehat pada Sabtu (25/9).
Kendati demikian, ia menambahkan Partai Golkar tengah mendalami kasus ini dan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Selain itu, Airlangga telah menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar untuk menangani kasus ini.
“Kita sudah menugaskan saudara Adies (Adies Kadir) sebagai Bakumham. Nanti Pak Adies dan tim akan menjelaskan,” tambah Airlangga.
Dalam acara jalan sehat itu, Airlangga turut ditemani Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengklaim pertemuannya dengan Airlangga untuk membahas hal seputar pandemi.
“Penting selalu ngobrol bersama Bapak Menko, Ketua Umum Golkar untuk mengatasi dan mengevaluasi berbagai hal terutama pandemi,” kata Cak Imin
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 20 hari ke depan.
Dia sendiri terancam pidana lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattujusekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal 5 UU Tipikor berbunyi, “Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.”[prs]