Sulit Periksa Keuangan Anak Akidi Tio, Polda Sumsel Bakal Minta Bantuan BI

  • Bagikan
Sulit Periksa Keuangan Anak Akidi Tio, Polda Sumsel Bakal Minta Bantuan BI
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bakal menyurati Bank Indonesia (BI) untuk bisa menyelidiki rekening giro anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di Bank Mandiri.

Penyidik saat ini terganjal UU Perbankan untuk memeriksa kondisi keuangan Heriyanti yang menjanjikan bakal memberikan bantuan dana Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi membenarkan foto bilyet giro (BG) atas nama Heriyanti yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan bilyet yang diberikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

Dalam bilyet giro tersebut tertulis nominal sebesar Rp2 triliun yang bisa dicairkan mulai 2 Agustus 2021 kepada Heni Kresnowati.

“Jadi bilyet yang beredar itu betul. Untuk penerima dibukakan rekening Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan (Polda Sumsel) sesuai yang ada di BG tadi. Karena itu yang tadinya akan kita kliring di Bank Mandiri, tapi disampaikan bahwa saldo tidak cukup,” ujar Supriadi, Selasa (3/8/2021).

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan menambahkan, pihaknya tidak bisa mendapatkan informasi lebih dari sekedar saldo yang tidak cukup karena data nasabah Bank Mandiri dilindungi oleh UU Perbankan. Terkait jumlah saldo sebenarnya, nama, serta nomor rekening Heriyanty tidak bisa serta-merta diakses oleh penyidik.

“Kita hanya bisa tahu bahwa untuk mencairkan bilyet giro itu saldonya tidak cukup. Oleh karena itu hari ini surat sudah kita buat. Sudah kita layangkan tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia dan meminta izin dari otoritas untuk kita gali keterangan lebih dalam,” ujar Hisar.

Pihaknya pun belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan karena masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi terkait polemik tersebut. Polisi masih akan memeriksa lebih banyak saksi lagi untuk memperkuat alat bukti yang ada.

“[Masuk unsur pidana] masih harus menyelidiki keterangan lebih lanjut. Untuk saat ini masih akan fokus memeriksa yang bersangkutan [Heriyanti] serta meminta izin kepada Bank Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sumatera Selatan mengungkap bahwa saldo di rekening giro milik Heriyanty tidak mencukupi untuk mentransfer sebesar Rp2 triliun. Hal tersebut terungkap usai penyidik melakukan koordinasi dengan Bank Mandiri.

“Kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank, bahwa saldo yang ada di rekening tersebut saldonya tidak cukup. Jadi di rekening giro tersebut tidak cukup saldonya,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi saat konferensi pers.[prs]

  • Bagikan