Soal Langgar Aturan Data Pribadi, Rusia Tuntut WhatsApp

Realitarakyat.com – Rusia pada Jumat (30/7/2021) meluncurkan proses administratif terhadap Facebook WhatsApp atas apa yang dikatakannya sebagai “kegagalan untuk melokalisasi data pengguna Rusia di wilayah Rusia”, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Interfax, dikutip pada Minggu (1/8/2021). Facebook masih belum berkomentar terkait hal tersebut.

Sehari sebelumnya, pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet Inc. sebesar 3 juta rubel karena melanggar undang-undang data pribadi dan mendaftarkan proses administrasi terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama.

Google mengkonfirmasi denda tersebut namun tidak memberikan komentar lebih lanjut.

Hukuman itu datang di tengah kebuntuan yang lebih luas antara Rusia dan Google, dengan Moskow secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.

Regulator komunikasi negara, Roskomnadzor mengatakan bulan lalu bahwa Google, anak perusahaan Alphabet Inc., dapat didenda hingga 6 juta rubel karena tidak menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.

Rusia sebelumnya telah mendenda Google karena tidak menghapus konten yang dilarang. Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin.

Kasus-kasus tersebut adalah bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan perusahaan-perusahaan teknologi besar, dengan Moskow secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten yang dilarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di Rusia.

WhatsApp dapat didenda antara 1 juta dan 6 juta rubel (13.700 hingga 82.250 dolar AS), menurut laporan Interfax, mengutip dokumen pengadilan. Tanggal pengadilan belum ditetapkan. (ndi)