Sat Lantas Polres Tanjungbalai Kembali Sosialisasikan Penggunaan Masker Dengan Stiker “Ayo Pakai Masker”

  • Bagikan
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Kembali Sosialisasikan Penggunaan Masker Dengan Stiker "Ayo Pakai Masker"
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Masih tingginya angka penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di Kota Tanjungbalai membuat Sat Lantas Polres Tanjungbalai tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi penggunaan masker setiap beraktifitas di luar rumah. Seperti halnya pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 2021, sejak pukul 09.30 Wib hingga selesai, Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi penggunaan masker terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Gereja dan Jalan Veteran, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam menindak lanjuti kebijakan dari Kapolri tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat. Katanya, selain memberikan himbauan, kegiatan sosialisasinya juga dilakukan dengan menempelkan stiker yang bertuliskan “AYO PAKAI MASKER” bagi setiap kendaraan yang ada di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai.

“Kegiatan sosialisasi dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ ini kepada para pengguna jalan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kota Tanjungbalai. Dengan memberikan himbauan ini, masyarakat diharapkan akan menyadari pentingnya pencegahan virus Corona dengan tetap menjalankan Protokoler Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun”, ujar Iptu AD Panjaitan.

Menurut Panjaitan, kegiatan tersebut sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri karena dilaksanakan berdasarkan Intruksi  Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Covid 19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona. Kegiatan tersebut, lanjutnya, dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP HW Siahaan SH bersama KBO, para Kanit Sat Lantas dan seluruh Personil Sat Lantas dengan menggunakan fasilitas berupa mobil dinas Sat Lantas, Pamllet himbauan Pencegahan Covid-19 serta pengeras suara (TOA).

“Selama berlangsungnya kegiatan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER”, semua berjalan dengan lancar dan baik dengan situasi yang aman. Selain itu, masyarakat juga terlihat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID-19 yang sudah menjadi pandemi hingga saat ini”, pungkas Panjaitan. (ign)

  • Bagikan