Polisi Selidiki Motif Dinar Candy Berbikini Saat Protes Perpajangan PPKM

  • Bagikan
Polisi Selidiki Motif Dinar Candy Berbikini Saat Protes Perpajangan PPKM
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Polisi masih menyelidiki motif artis Dinar Candy dalam melakukan aksi protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini di tempat umum.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Dinar.

“Apa motifnya nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman kenapa dia berani melakukan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Yusri menyampaikan penyidik nantinya juga bakal meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi ahli sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Setelah seluruh keterangan yang dibutuhkan lengkap, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Kalau memenuhi dua alat bukti persangkaannya kita akan naik penyidikan,” ucap Yusri.

Dinar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.

Diketahui, Dinar Candy ditangkap aparat kepolisian di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini buntut video aksi protes menggunakan bikini yang dilakukan Dinar di tempat umum menjadi viral di media sosial.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita ponsel milik Dinar yang digunakan untuk merekam aksi protes berbikini itu.

Polisi juga mendalami soal dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE dalam aksi protes dengan menggunakan bikini yang dilakukan oleh Dinar.

Dinar juga sempat tes urine usai penangkapan. Tes ini untuk mengetahui apakah tindakannya itu dalam pengaruh narkoba ataupun minuman beralkohol.

“Kami tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya adalah negatif,” kata Yusri.[prs]

  • Bagikan