Melki Laka Lena Ingin Pandemi Covid Cepat Berakhir Agar Bisa Berpolitik dengan Tenang

  • Bagikan
melki
Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka Lena/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena, mengatakan berharap masyarakat bekerja sama supaya pandemi Covid-19 segera berakhir dan mereka kembali melanjutkan kegiatan politik.

“Penyelesaian pandemi ini butuh kerja sama kita semua agar ini cepat selesai. Agar kemudian kita bisa berpolitik dengan tenang,” kata Melki dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Melki masukan serta kritik dan saran tetap perlu diberikan kepada pemerintah agar penanganan pandemi berjalan optimal dan tetap sasaran. Namun demikian, menurut dia dibutuhkan disiplin bersama antara masyarakat dan pemerintah agar pandemi ini bisa dilewati dengan mudah dan baik.

“Pemerintah juga bagian dari korban, karena banyak juga orang-orang pemerintah yang meninggal karena Covid-19 dari pusat sampai ke daerah. Yang namanya pandemi itu artinya seluruh orang tanpa kecuali di jabatan apapun apapun pasti kena dampaknya,” ujar Melki.

Melki mengatakan saat ini pemerintah belum bisa memenuhi seluruh harapan masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Melki mengatakan, saat ini pemerintah tengah berada di situasi yang sulit. Kondisi ini, kata dia, berdampak kepada kinerja pemerintahan yang tidak berjalan sesuai dengan target.

“Saya kira kita belum bisa mendapatkan seluruh ekspektasi kita bisa berjalan sekaligus pada saat ini,” ucap Melki.

Selain mendorong pemerintah untuk terus bekerja optimal dalam penanganan pandemi Covid-19, Melki menilai, partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam menyelesaikan persoalan pandemi.

Sebab menurut dia, tanpa partisipasi masyarakat dengan mengikuti semua panduan serta kebijakan pemerintah terkait Covid-19, pandemi tidak akan pernah selesai di Indonesia.

“Penanganan pandemi itu sebenarnya yang paling utama adalah selain pemerintah kita dorong untuk bekerja optimal, adalah bahwa bagaimana kita menggerakkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, DPR periode 2019-2024 baru berhasil menuntaskan sebanyak empat dari 248 rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Mengutip situs resmi DPR, sebanyak empat RUU yang sudah tuntas itu adalah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, serta RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja.[prs]

  • Bagikan