Ketua Komisi VIII DPR Pastikan Dukung Usul Anggaran Bantu Anak Yatim Piatu

  • Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR Pastikan Dukung Usul Anggaran Bantu Anak Yatim Piatu
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto /NET/IST
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi VIII DPR mendukung upaya Kementerian Sosial membantu anak-anak yatim piatu, termasuk anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan DPR akan mendukung usul penganggaran dana untuk membantu anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.

“Ini langkah mulia. Kalau Ibu sudah memulai, ini merupakan legacy (warisan),” kata Yandri kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dan Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili juga memuji rencana Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menteri Sosial mengatakan bahwa pemerintah akan memulai program bantuan bagi anak yatim piatu dengan mendata tempat mereka tinggal serta memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan Rp300 ribu per bulan bagi setiap anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang belum sekolah dan bantuan Rp200 ribu per bulan bagi setiap anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang sudah sekolah.

“Itu baru usulan saja dan dipastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya, bukan orang tuanya,” kata Risma.

“Nanti akan dibuatkan semacam kartu anak bagi empat juta anak yatim dan itu termasuk anak yatim korban COVID-19,” ia menambahkan.

Kementerian Sosial mengusulkan penganggaran dana Rp3.238.897.600 untuk membantu anak-anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19.

Menteri Sosial memaparkan bahwa ada 15.000 sampai 16.000 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat COVID-19 serta 4.043.622 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berada di bawah binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial dan dalam pengasuhan keluarga tidak mampu.

Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah.

Bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 ditargetkan mencakup 6.000 anak yang belum sekolah dan 14.000 anak yang sudah sekolah.

Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah.

Bantuan untuk anak-anak binaan LKSA ditargetkan mencakup 4.000 anak yang belum sekolah dan 41.000 anak yang sudah sekolah.

Selain itu, menurut Menteri Sosial, pemerintah akan memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan selama empat bulan kepada anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga tidak mampu, yang jumlahnya tercatat 3.978.622 anak. (ndi)

  • Bagikan