Jokowi Diam Seribu Bahasa di Masalah TWK, Azyumardi Azra: Agenda Pemerantasan Korupsi Terlihat Suram

  • Bagikan
azyumardi
Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyatakan agenda pemberantasan korupsi terlihat suram lantaran Presiden Joko Widodo tak berbuat apa-apa terkait permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Itu disampaikannya dalam agenda ‘Proyeksi Arah Politik Presiden Menyikapi Problematika TWK KPK’ yang diselenggarakan di kanal Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (12/8/2021).

“Presiden Jokowi enggak melakukan apa-apa. Diam seribu bahasa. Jadi, proyeksinya apa? Gloomy kalau sejauh menyangkut KPK dan pemberantasan korupsi. Jadi, enggak terlalu menggembirakan,” ujar Azyumardi.

Azyumardi menilai TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sumber kegaduhan. Namun, ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan Jokowi yang diam saja dan menganggapnya angin lalu.

Diketahui, Jokowi sempat mengeluarkan pendapat bahwa hasil asesmen TWK tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan pegawai. Itu menjadi awal dan akhir sikap yang diperlihatkan Jokowi merespons polemik alih status pegawai lembaga antirasuah sampai saat ini.

“Saya enggak melihat ada celah terang di situ. Kita berada di terowongan gelap sejauh menyangkut KPK. Lorongnya masih gelap belum ada terang,” kata Azyumardi.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Jokowi menertibkan tiga kementerian/lembaga jika masih mempunyai keinginan serius memberantas korupsi dan membuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Adapun kementerian/lembaga dimaksud yakni KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Selain itu, ia tetap meminta Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Kalau Presiden Jokowi enggak ambil langkah-langkah drastis untuk memperbaiki keadaan, khususnya dengan Perppu membatalkan UU 19/2019, maka proyeksi saya KPK dengan berbagai kegaduhan yang ditimbulkannya tentu akan menjadi negatif legacy atau warisan negatif dari Presiden Jokowi,” ucap Azyumardi.

“Dalam hal itu bukan hanya karena soal KPK saja negative policy-nya, tapi juga ketidaksetiaannya pada amanat reformasi,” lanjutnya.

Peneliti ICW, Egi Primayogha menambahkan bahwa Jokowi menjadi tokoh utama dalam pelemahan KPK secara sistematis. Ia pun menilai agenda pemberantasan korupsi di masa yang akan datang semakin gelap.

“Pemberantasan korupsi tidak jadi perhatian serius oleh presiden. Ucapan, sikap, tindakan tidak selaras dengan agenda pemberantasan korupsi. Kedua, kita tak bisa melepaskan dari realitas oligarki. Atas dua hal itu, saya berani mengatakan agenda pemberantasan korupsi akan semakin gelap ke depan,” ucap Egi.

Terkait TWK, Jokowi sempat meminta itu bukan satu-satunya dasar pemberhentian para pegawai KPK. Realitasnya, KPK dan BKN tetap menjadikan itu sebagai dasar penghentian sejumlah pegawai yang tak lolos tes.

Ombudsman, Komnas HAM, dan koalisi masyarakat sipil pun mengkritik keras. Namun, Jokowi belum juga bersuara.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Jokowi tengah berkonsentrasi dalam penanganan pandemi.

“Bilang sama petisi jangan ganggu Jokowi, beliau sedang konsentrasi full dalam penanganan Covid-19 dengan varian baru,” ucap Ngabalin, Minggu (8/8).

Menurutnya pula, KPK merupakan lembaga negara yang independen, sehingga berbagai keputusan yang dibuat oleh lembaga sejatinya sudah diambil dengan pertimbangan yang matang.

“Jangan ada pihak-pihak yang mempolitisir lembaga negara kita yang hebat ini,” ungkap Ngabalin.[prs]

  • Bagikan