Dipanggil Polres Demak, Nikita Mirzani Ogah Datang

  • Bagikan
mirzani
Nikita Mirzani/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Nikita Mirzani mengaku enggan datang ke Demak Jawa Tengah bila ada panggilan dari Polres Demak terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Adam Malik.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat siaran langsung lewat akun Instagram pribadi pada Minggu (8/8/2021).

Mulanya, seorang warganet atau netizen bertanya apakah Niki akan berangkat ke Demak yang berada di Jawa Tengah bila ada panggilan dari Polres Demak. Ia kemudian memberikan jawaban dengan singkat.

“Nggak ada yang mau ke Demak, suruh saja orang Demak ke rumah gue,” katanya saat siaran langsung di Instagramnya, Senin (9/8/2021).

Terpisah, kuasa hukum Niki yang bernama Fahmi Bachmid mengaku tidak ada panggilan terhadap kliennya. Menurutnya, Niki akan langsung menghubunginya bila ada panggilan terkait hukum.

Niki sendiri tidak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Adam. Fahmi menjelaskan bahwa Niki tidak mengunggah tulisan yang bersifat fitnah terhadap seseorang tertentu.

“Niki bilang, ‘Saya lakuin apa?’ Kalau orang protes silakan. Ini kan dunia internet harus dipahami. Kalau ada orang posting nggak sependapat bukan dilaporkan ke polisi,” katanya.

Fahmi melanjutkan dengan menegaskan apa yang Niki unggah, “Niki kan nggak memposting tulisan yang sifatnya memfitnah. Tapi, mungkin orang ngerasa aja, Niki nggak nyebut nama orang.”

Sebelumnya, Adam melaporkan Niki ke Polres Demak atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Adam, Alexander Kilikily Umboh, mengatakan laporan itu dilakukan pada 11 Juni 2021.

Alexander menjelaskan bahwa Niki mengunggah dua foto kliennya pada Rabu (9/6) lalu. Menurutnya, wajah Adam pada foto itu ditandai dan terdapat tulisan profokatif tanpa alasan dan bukti.

“Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Alexander, Minggu (8/8).

Selain itu, Alexander juga mengatakan bahwa Niki mengancam adam lewat pesan langsung (DM) ke Adam. Dalam pesan itu juga terdapat kata-kata kasar dan hinaan.

Polres Demak menjadwalkan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/8). Dari informasi yang dihimpun, laporan ini dibuat oleh seseorang bernama Adam Malik ke Polres Demak pada bulan Juni lalu.[prs]

  • Bagikan