Berkas Rampung, 8 Tersangka Kasus Asabri Segera Disidangkan

  • Bagikan
asabri
Gedung Asabri/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Berkas dakwaan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) telah rampung. Berkas tersebut pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk disidangkan.

“Pelimpahan tersebut disertai delapan surat dakwaan dan berkas perkaranya masing-masing,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Para tersangka yang segera disidang antara lain mantan Direktur Utama, PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri; Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja; Heru Hidayat; Lukman Purnomosidi; Direktur Utama PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro.

Kemudian, Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setiono; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri, Bachtiar Effendi; serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo.

Para tersangka, nantinya akan didakwa dengan dua pasal alternatif. Pertama, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Leonard mengatakan pihaknya juga menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mendakwa tersangka Jimmy Sutopo, Bentjok, dan Heru Hidayat, yakni Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU TPPU.

Lebih lanjut, Leonard menyebut awalnya ada sembilan tersangka yang dijerat pada kasus ini. Namun, tersangka bernama Ilham W Siregar yang merupakan Kepala Divisi Investasi Asabri telah meninggal dunia sehingga dakwaan tak bisa dilanjutkan.

“Surat keterangan meninggalnya dari Rumah Sakit Annisa, Tangerang yang ditandatangani oleh dokter Syarifah,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus dugaan korupsi bermula dari kecurangan pengelolaan dana keuangan dan investasi pada 2012 lalu. BPK menyimpulkan terjadi kerugian negara hingga Rp22,78 triliun.[prs]

  • Bagikan