Antisipasi Risiko Dampak COVID-19, Inilah Besaran Rancangan Anggaran Kesehatan di 2022

Realitarakyat.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 adalah sebesar Rp255,3 atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.708,7 triliun.

“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 – 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 mulai dari antisipasi risiko dampak COVID-19 dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi COVID-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

Pemerintah juga menjaga kesinambungan Program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN.

Selanjutnya anggaran kesehatan tersebut juga akan dipakai untuk percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Dalam rapat paripurna tersebut presiden menyampaikan bahwa pemerintah merencanakan belanja negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun. (ndi)