Acuh Masukan Soal Calon Anggota BPK, Komisi XI Dilaporkan ke MKD DPR RI

  • Bagikan
Acuh Masukan Soal Calon Anggota BPK, Komisi XI Dilaporkan ke MKD DPR RI
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Komisi XI DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRI oleh Pusat Kajian Keuangan Negara (PKKN) atas dugaan pelanggaran kode etik, pada Kamis 5 Agustus 2021. Dugaan pelanggaran kode etik itu merujuk pada proses penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam surat laporannya, PKKN yang tergabung dalam Koalisi #SaveBPK mengungkapkan, Komisi XI DPR diduga telah mengabaikan masukan soal adanya calon anggota BPK yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam UU BPK.

“Bersama ini, kami dari Pusat Kajian Keuangan Negara yang tergabung dalam Koalisi #SaveBPK melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Komisi XI DPR RI dalam proses seleksi Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun 2021,” kata Prasetyo yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara dalam laporannya.

Koalisi #SaveBPK menekankan pentingnya laporan dugaan pelanggaran kode etik Komisi XI DPR RI dan berharap MKD DPR RI memproses laporannya. Utamanya berkaitan dengan lolosnya dua Calon Anggota BPK RI, yaitu Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana, sebagaimana dilampirkan dalam laporannya.

Prasetyo mengungkapkan, dua dari 16 orang yang saat ini menjadi Calon Anggota BPK RI tidak memenuhi syarat. Apabila Komisi XI DPR tetap ‘keukeuh’ meloloskan keduanya, Koalisi #SaveBPK menyebut Komisi Keuangan berpotensi melanggar Undang-Undang.

Adapun beberapa lampiran yang disertakan dalam laporannya antara lain Keputusan Menteri Keuangan tentang pengangkatan Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Surat Komisi XI tentang 16 calon anggota BPK RI yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Selanjutnya Surat pimpinan DPR kepada pimpinan DPD RI tentang 16 calon anggota BPK RI, kajian Badan Keahlian DPR RI tentang persyaratan calon anggota BPK RI dan Surat Permintaan Fatwa Mahkamah Agung dari Komisi XI kepada Pimpinan DPR RI.[prs]

  • Bagikan