Terdakwa Jonas Salean Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Tanah Fatululi

  • Bagikan
Terdakwa Jonas Salean Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Tanah Fatululi
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Tinggal selangkah lagi tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi aset daerah berupa tanah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pasalnya, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari ahli dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Jalan Veteran tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Rabu (28/07/2021) menegaskan seluruh saksi dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi berpeluang menjadi tersangka termasuk Jonas Salean (mantan Walikota Kupang).

Namun, kata Abdul, tim penyidik penyidik Tipidsus Kejati NTT akan melihat siapa yang memiliki peran lebih dan juga melihat alat bukti pendukung sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka.

“Semua saksi bisa jadi termasuk Jonas Salean. Tetapi penyidik yang pastinya akan melihat peran masing – masing siapa yang lebih dominan dan alat bukti pendukung sehingga tidak salah dalam menetapkan tersangka,” tegas Abdul Hakim.

Menurut Abdul, dalam kasus itu, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal menunggu hasil Perhitungan kerugian keuangan negara (PKN).

“Untuk saat ini penyidik Tipidsus Kejati NTT sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil PKN dan memeriksa sejumlah saksi lagi,” tambah Abdul.

Untuk diketahui bahwa dalam kasus dugaan korupsi aset daerah di Fatululi, penyidik Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa sejumlah pejabat pada Pemerintah Kota Kupang.

Selain itu, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga telah memeriksa Jonas Salean mantan Walikota Kupang yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT dari Partai Golkar.(rey)

  • Bagikan