Syarief Hasan Dukung Usulan Kompleks DPR Jadi RS Darurat COVID

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung usulan penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19.

Diketahui, usulan ini datang dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mengingat RS Rujukan maupun RS Darurat COVID-19 kesulitan menampung pasien COVID-19 yang kian membludak.

Menurut Syarief, banyak pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas. Namun, RS Rujukan/Darurat saat ini sudah penuh.

“Akibat membludaknya kenaikan kasus COVID-19 membuat RS-RS semakin kesulitan menampung, sementara masyarakat butuh tempat perawatan. Olehnya itu, kami mengusulkan dalam kondisi kedaruratan ini untuk menggunakan Gedung DPR/MPR RI sebagai RS Darurat,” ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Ia menerangkan data Satgas Penanganan COVID-19 menunjukkan kenaikan kasus positif harian dalam beberapa hari terakhir mencapai angka di atas 30.000 kasus. Sehingga, saat ini total kasus positif COVID-19 di Indonesia hampir menyentuh angka 2,5 juta kasus. Sementara itu, per Sabtu (10/7), kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia juga kian meningkat yakni mencapai 65.547 kasus.

Selain itu, Syarief menilai pelaksanaan tugas DPR/DPD/MPR RI di Gedung Senayan dapat dilakukan melalui kegiatan rapat secara daring.

“Kita sudah belajar beberapa waktu belakangan. Kita tetap dapat melaksanakan kegiatan dan rapat secara virtual. Tugas dan fungsi DPR/DPD/MPR RI juga tidak hanya selalu dilaksanakan di Senayan saja. Bahkan, seharusnya, pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI akan semakin terlihat dengan turun ke lapangan dan dengan adanya RS Darurat tersebut,” jelasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku mendapatkan banyak informasi dan keluhan dari pasien-pasien.

“Saya mendapatkan banyak keluhan dari pasien dikarenakan tidak mendapatkan tempat tidur hingga fasilitas yang tidak memadai, khususnya di wilayah Jawa. Maka dari itu, kami mengusulkan penggunaan gedung rakyat di Senayan sebagai RS Darurat,” tutur Syarief.

Syarief pun menjelaskan, Data Dinkes DKI Jakarta menunjukkan ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS-RS rujukan hampir terisi 100 persen. Ia menambahkan, kondisi ini juga terjadi di daerah Jawa lainnya.

Dengan BOR mencapai 100 persen, banyak pasien COVID-19 yang tidak mendapatkan kamar dan terpaksa duduk menunggu. Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia karena terlambat tertolong akibat kapasitas RS yang sudah penuh. Oleh karena itu, Syarief juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memotong rantai penyebaran COVID-19.

“Pemerintah harus tegas melaksanakan PPKM Darurat, termasuk melarang Pekerja Asing masuk ke Indonesia selama masa darurat ini. Sebab, jumlah kasus yang terus meningkat berimbas pada pelayanan RS yang tidak lagi mampu menampung pasien COVID-19 di beberapa daerah,” tegasnya.

Syarief juga mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap infrastruktur RS-RS Rujukan di Indonesia.

“RS-RS Rujukan inilah yang menjadi pusat penanganan COVID-19 sehingga perlu didukung dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas seperti tempat tidur ICU, tabung oksigen, dan fasilitas lainnya yang memadai,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun mendorong pemerintah untuk memperbanyak fasilitas rumah isolasi mandiri mild moderate yang sesuai standar. Sebab menurutnya, fasilitas isolasi mandiri untuk pasien bergejala ringan dapat mengurangi beban RS-RS Rujukan/Darurat sehingga rumah sakit dapat fokus pada penanganan pasien COVID-19 dengan gejala berat.

“Tentu, kami dari Partai Demokrat akan terus bersama rakyat melewati darurat pandemi ini, termasuk mengusulkan penggunaan Rumah Rakyat/Gedung DPR-MPR RI digunakan sebagai RS Darurat,” pungkasnya.[prs]