Presiden Estonia Tertarik Kembangkan Data Digital di Indonesia

  • Bagikan
Presiden Estonia Tertarik Kembangkan Data Digital di Indonesia
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Dalam rangka kunjungan kerja (kunker.), Menteri Koordinator juga mengadakan pertemuan dengan Presiden Estonia, Kersti Kaljulaid. Mengawali pertemuan tersebut, Airlangga mengucapkan selamat atas terbentuknya pemerintahan baru di Estonia.

“Saat ini, Indonesia juga memiliki enam (6) startup unicorn dengan nilai lebih dari US$1 miliar. Ini menunjukkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia luar biasa, dan potensi serta talenta yang terus bertambah,” kata Airlangga Hartarto, Rabu (14/). 7/2021).

Sebagai informasi, Kersti Kaljulaid merupakan Presiden Perempuan terpilih Estonia pertama. Ia bersama Airlangga sempat bertukar pendapat pengembangan digital yang dilakukan kedua negara.

Kaljulaid menyampaikan keinginan untuk ikut serta dalam pengembangan data digital di Indonesia. Airlangga menyampaikan, Indonesia sedang mengembangkan data digital dan juga peluang investasi untuk kerja sama ekonomi sangat terbuka.

Pembahasan dapat dilanjutkan dalam tingkat teknis. Estonia merupakan salah satu negara yang terdepan dalam kerja sama dan keamanan siber.

Sebelum pandemi Covid-19, Indonesia telah menunjukkan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Estonia terkait kerja sama siber, keamanan siber dan e-governance.

Kedua negara telah mengadakan pertemuan virtual membahas “E-Residency Estonia, Gerbang Industri Kreatif dan Ekonomi Digital Indonesia menuju Pasar Uni Eropa” pada 15 April 2021 lalu. Kerja sama digital antar kedua negara sangat penting melihat potensi dan perkembangan teknologi saat ini.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negata ekonomi digital untuk kawasan Asia Tenggara.

Nilai pasar Indonesia saat ini mencapai US$271 juta, sekitar setengah dari nilai ekonomi Asia Tenggara yang terdiri dari e-commerce, transportasi dan makanan, travel, media dan layanan keuangan.

Airlangga setelah perkembangan senang berinvestasi atau melakukan bisnis di Indonesia telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

“UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia melalui kesulitan atau kemudahan berbisnis menjadi lebih transparan, lebih cepat dan lebih mudah,” jelasnya.

Estonia merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di Kawasan Baltik. Nilai perdagangan antara Indonesia dan Estonia selalu meningkat sejak 2016, dengan surplus selalu berada di pihak Indonesia.

“Pada tahun 2020, nilai perdagangan antara kedua negara (Indonesia-Estonia) mencapai US$202,6 juta atau naik 5,56% dibandingkan 2019,” tulis dia.

Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$161,7 juta di 2020, naik dibandingkan nilai surplus 2019 sebesar US$143 juta. Untuk periode Januari hingga April 2021, secara year-on-year ekspor Indonesia ke Estonia meningkat 52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Sementara impor dari Estonia turun 50 persen. Nilai perdagangan antara kedua negara pada periode ini tercatat sebesar US$93 Juta,” pungkasnya.(ilm)

  • Bagikan