PPKM Diperpanjang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Serius Perhatikan JPS

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, penghapusan

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengimbau agar pemerintah serius memperhatikan jaring pengaman sosial bila memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tanpa jaring pengaman sosial, kebijakan PPKM sama sekali tidak efektif.

“Jika pemerintah akan memperpanjang, maka harus dipastikan bahwa jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus benar-benar diberikan ke masyarakat dan tepat sasaran. Tanpa jaring pengaman sosial dan bantuan sosial, kebijakan ini dinilai tidak akan efektif. Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari,” ujar Saleh, dalam siaran persnya, Senin (26/7/2021).

Fakta di lapangan, ungkap Ketua F-PAN DPR ini, menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak belum mendapatkan bantuan sosial. Di tengah evaluasi PPKM yang sedang dilakukan pemerintah, sebaiknya suara-suara kritis dari berbagai kalangan didengar.

Pemerintah harus mendengarkan masukan dari ahli epidemolog, kalangan pengusaha, pekerja, masyarakat terdampak, dan juga kelompok masyarakat lainnya.

Masukan tersebut, sambung Wakil Ketua MKD itu, tentu sangat perlu untuk melengkapi hasil evaluasi PPKM Darurat yang telah dilaksanakan. Kombinasi antara masukan dari berbagai pihak dan hasil evaluasi itulah semestinya yang dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan berikutnya.

“Tanpa diminta, sudah banyak kalangan yang bersuara. Mereka memberi masukan dari banyak aspek. Termasuk aspek efektivitas PPKM Darurat, kemampuan faskes, kecukupan tenaga medis, alat dan obat-obatan, bahkan sampai pada dampak yang ditimbulkan bagi roda perekomian masyarakat,” urai Saleh.

Diakui Saleh, tidak mudah bagi pemerintah menentukan kebijakan lanjutan pasca PPKM ini. Ada yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil, namun ada juga yang menilai tidak berhasil. Ada yang menilai perlu diperpanjang, ada yang menilai tidak perlu, dan ada yang menilai agar dicari kebijakan alternatif lain.

“Dari semua itu, ujungnya nanti dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, pemerintahlah yang memiliki data status penanganan Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga yang mengetahui dampak dari kebijakan tersebut terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” papar Saleh lagi.

Ditambahkan legislator dapil Sumut II ini, subsidi dan bantuan sosial yang ada itu tidak diberikan ke seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4 saja. Ia mendesak pemerintah agar memberi alasan yang jelas di balik rencana perpanjangan atau pelonggaran PPKM kelak.

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal. Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak,” tutup mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. (ndi)