Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Modus Baru Penyeludupan Benur Lobster

  • Bagikan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Modus Baru Penyeludupan Benur Lobster
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster atau benur pada Minggu (11/7) lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, petugas mendapati ketiga tersangka memindahkan sterofoam dari satu mobil ke mobil lainnya di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalamnya terdapat sejumlah bungkusan plastik berisi benih lobster atau benur,” kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/7/2021).

Diketahui, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka atas kasus penyelundupan benur Lobster tersebut. Tiga orang tersangka masing-masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) ditangkap saat berusaha menyelundupkan benur dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Adapun kawanan pelaku menggunakan modus baru yakni memanfaatkan akses sektor pangan yang selama PPKM Darurat ini diperbolehkan.

Rencananya mereka akan mengirimkan benur dari Sukabumi, Jawa Barat menuju ke Pulau Sumatera dengan memanfaatkan PPKM Darurat. Hanya saja pengiriman dilakukan melalui jalur darat.

“Jadi dari Pelabuhan Ratu mereka ke Jakarta dulu, setelah itu baru akan dikirim ke Sumatera lewat jalur darat,” ucap Kholis.

Sementara, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mennjelaskan, kalau apa yang dilakukan sindikat penyelundup benur kali ini berbeda dari biasanya.

Menurut Sumono, biasanya para penyelundup benur langsung mengirim barang ke Lampung untuk dibawa ke beberapa dermaga di Pulau Sumatera untuk selanjutnya menuju ke Vietnam.

“Biasanya langsung ke Lampung, nanti baru menyisir lewat darat ke dermaga Jambi atau Riau menuju Singapura untuk akhirnya ke Vietnam,” jelas Sumono.

Sindikat penyelundup benur kali ini memilih transit sebentar di Jakarta untuk memindahkan barang ke mobil pikap. Sehingga perlu didalami lagi oleh pihak kepolisian perihal modus baru tersebut.

Nantinya, kasus penyelundupan benur itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.(Din)

  • Bagikan