Penyidik Kejagung Didesak Tuntaskan Skandal Pinangki, Termasuk Peran Rahmat yang Ketemu Pimpinan Korps Adhyaksa

  • Bagikan
Penyidik Kejagung Didesak Tuntaskan Skandal Pinangki, Termasuk Peran Rahmat yang Ketemu Pimpinan Korps Adhyaksa
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Jaga Adhyaksa (JA) mendesak penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami peran orang-orang terlibat dalam skandal rasuah Pinangki Sirna Malasari-Joko S. Tjandra.

Apalagi jaksa penuntut umum (JPU) telah memutuskan untuk tidak kasasi atas diskon hukuman yang diperoleh Pinangki di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Saatnya bersih-bersih Kejaksaan (RI) dari perilaku-perilaku non-etis,” tutur pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

David menuturkan, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan Pinangki serta Joko Tjandra terdapat orang-orang yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara itu. Termasuk pula para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI yang mencemari nama baik institusi.

Itu sebabnya, kata David, selepas putusan Pinangki itu masih terdapat ruang kotor yang perlu dibersihkan. Salah satu yang perlu ditelusuri dan didalami perannya adalah Rahmat, pemilik Koperasi Nusantara sekaligus perantara pertemuan Pinangki dan Joko Tjandra.

“Dalam dakwaan Rahmat ini kan disebut yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki ke Joko Tjandra. Tapi, sama sekali tidak pernah dilakukan penindakan,” tegas David.

Sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan, kata David, pertemuan Pinangki dengan Rahmat yang juga dihadiri Anita Dewi A. Kolopaking (mantan kuasa hukum Joko Tjandra) terjadi pada September 2019 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Di pertemuan pula Pinangki meminta kepada Rahmat untuk dikenalkan kepada Joko Tjandra.

Selain itu, kata David, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Rahmat juga pernah bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Dari rangkaian peristiwa itu, kata David, kuat dugaan skenario untuk meloloskan Joko Tjandra dari jeratan hukum untuk kasus hak tagih Bank Bali dilakukan sejak lama.

“Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap Rahmat dalam kasus ini menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam skandal rasuah ini,” ungkap David.

Selain foto Rahmat bersama Pinangki, Anita dan Untung, kata David, juga ada fotonya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Fakta-fakta itu justru mengingatkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tentang adanya “kekuatan besar” di belakang kasus ini sehingga mereka kesulitan ketika ingin memeriksa Pinangki di awal kasus ini mencuat.

Peristiwa itu, kata David, sangat mengotori institusi Kejaksaan RI yang selama ini telah dijaga dengan baik oleh pendahulu-pendahulunya. Untuk mengembalikan kepercayaan publik dan marwah Kejaksaan, satu-satunya cara adalah membongkar skandal rasuah Pinangki-Joko Tjandra hingga tuntas termasuk yang disebut “kekuatan besar” itu.[prs]

  • Bagikan