Pecat 8 Petugas Dishub, Anies Baswedan: Langkah Pendisiplinan

  • Bagikan
Pecat 8 Petugas Dishub, Anies Baswedan: Langkah Pendisiplinan
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak patut petugas yang mengenakan atribut negara justru berlaku melawan aturan. Hal ini dia sampaikan dalam apel pemecatan petugas Dishub yang melanggar PPKM Darurat.

“Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut justru melanggar ketetapan yang justru sudah ditetapkan, sudah ditentukan,” kata dia, di Balai Kota, Jumat (9/7/2021).

Dia menyatakan bahwa langkah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Dishub amat tepat. Sebagai tanda ketegasan kepada petugasnya yang melanggar aturan.

“Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan,” tegasnya.

Anies menekankan, apa yang diterima petugas yang melanggar aturan, tidak bisa hanya dilihat semata-mata sebagai pemberhentian. Lebih dari itu, tanda bahwa mereka tidak patut menyandang atribut negara.

“Bukan sekedar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan,” ujarnya.

Dia meminta pemberhentian tersebut menjadi pelajaran bagi semua petugas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Agar selalu mematuhi aturan dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan.

“Bila anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan. Kepada semua supaya disiplin. Justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara,” tutup Anies.[prs]

  • Bagikan