Pagi ini, Pengawasan PPKM Pasar-Rebo Diperketat

Realitarakyat.com – Untuk menekan laju mobilitas warga di masa pandemi Covid-19, Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo gelar kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Pasar Rebo.

Adapun pos pengawasan PPKM di wilayah Kecamatan Pasar Rebo berlokasi di Jalan RA Fadillah depan Koperasi Kopassus Cijantung, dan di pintu masuk Komplek Kopassus Cijantung,Rabu (14/7/2021). Dalam kegiatan PPKM ini dikerahkan sebanyak 20 personel Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, yang bergabung bersama personil TNI Kopassus.

Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, Jalan RA Fadillah merupakan jalur utama Komplek Kopassus dan banyak jalur alternatif yang bisa dilewati yaitu ke Kelurahan Gedong, Baru, Cijantung, Kalisari, Pekayon dan Depok Jawa Barat.

“Kami lakukan pengawasan di Jalan RA Fadillah menekan laju mobilitas warga selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” ujar Syarif.

Ia menjelaskan, bagi pengendara yang ingin melintas dan tidak bisa menunjukkan identitas sesuai alamat wilayah atau tempat tinggal di Komplek Kopassus tidak perbolehkan melintas.

Ia juga mengimbau agar warga masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi, demi mencegah penyebaran Covid-19

“Semoga dengan adanya PPKM di Jalan RA Fadillah dapat meminimalisir kegiatan warga di luar rumah, sehingga bisa menekan penularan Covid-19 di wilayah Pasar Rebo,” tambahnya.(ilm)