Mulai 1 Agustus, Gubernur Papua Bakal Terapkan Lockdown di Wilayahnya

  • Bagikan
Enembe, gubernur
Gubernur Papua Lukas Enembe //Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta seluruh masyarakat mulai melakukan persiapan dan antisipasi terhadap surat edaran gubernur yang akan datang.

Rencananya, dalam SE terbaru itu Pemprov Papua akan menutup akses keluar masuk atau menerapkan lockdown dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan penutupan akses keluar dan masuk ini meliputi jalur penerbangan dan perairan.

“Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021,” kata Rifai, Selasa (20/7/2021).

Rifai menuturkan, kebijakan ini masih terus dibahas dan dimatangkan bersama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Wacana ini juga muncul setelah Enembe menghadiri rapat pengarahan kepada daerah bersama Jokowi pada Senin (19/7).

“Pada Senin Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” tutur Rifai,

Rifai menjelaskan, usai rapat terbatas bersama Jokowi, Lukas Enembe langsung mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Papua membahas penanganan Covid-19. Dalam rapat itu disepakati penerapan PPKM mikro akan dievaluasi sesuai SE Gubernur Papua.

“Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET,” katanya.

Lebih lanjut, Rifai mengatakan surat edaran itu masih berlaku hingga 25 Juli 2021. Oleh sebab itu, Rifai mengatakan, Luas Enembe meminta seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi dan bergerak lebih cepat agar penularan Covid-19 tidak semakin parah.

“Pada Rabu 21 Juli 2021 direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua atas instruksi gubernur guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021 nanti,” tutup Rifai Darus.

Papua merupakan salah satu provisi terparah terdampak Covid-19. Kasus akumulatif kini mencapai 29.047 orang dengan rincian 23.743 sembuh, 4.717 dirawat dan 587 meninggal.[prs]

  • Bagikan