Mahfud MD : Saat Ini Warga Takut Mati Karena Covid dan Ekonomi

  • Bagikan
Mahfud MD : Saat Ini Warga Takut Mati Karena Covid dan Ekonomi
Menkopolhukam Mahfud MD /Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut saat ini muncul dua jenis keresahan yang dirasakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali.

Hal ini kata Mahfud telah disadari pemerintah lantaran ketakutan dan keresahan ini terus menerus muncul di tengah masyarakat.

“Keresahan itu muncul dalam dua bentuk. Satu, takut mati karena Covid, kemudian di seberangnya itu takut mati karena ekonomi,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Polhukam RI, Sabtu (24/7).

Mahfud membeberkan perasaan takut itu muncul lantaran ada anggapan jika masyarakat sembunyi dari Covid-19 maka bisa mati karena ekonomi yang menurun. Tetapi sebaliknya, jika melakukan kegiatan ekonomi maka akan mati karena terpapar Covid-19.

Pemerintah, kata Mahfud, sangat menyadari dan mencatat setiap ketakutan yang muncul di masyarakat. Namun dari semua ketakutan itu, yang terpenting saat ini adalah menghadapi semua persoalan dengan kerja sama di setiap lapisan masyarakat.

“Kerja sama di antara elemen bangsa, tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh kampus, akademisi, tokoh adat dan sebagainya kerja sama, karena ini satu musuh bersama,” kata dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung resistensi yang terjadi berkaitan dengan pembatasan yang diterapkan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Tak hanya di Indonesia resistensi dan penolakam atas pembatasan kegiatan ini juga terjadi di hampir seluruh negara di dunia.

“Kalau di negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian,” kata dia.

“Tapi di negara maju, resistensi terhadap pembatasan itu adalah kehilangan kebebasan. Atau hilangnya kebebasan di masyarakat, tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid-19 itu,” lanjutnya.

Maka, atas dasar ini pemerintah melakukan segala upaya untuk terus menangani Covid-19 salah satunya dengan menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi yang berpedoman pada substansi Undang-undang Dasar (UUD).

“Yaitu menjaga keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata dia.(ilm)

 

  • Bagikan