Lindungi UMKM, Pimpinan MPR Minta Pemerintah Aktualisasikan Tujuan Koperasi

fadel

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan pemerintah harus melindungi keberadaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain melindungi, Fadel berharap pemerintah memperhatikan dan menjamin pasar yang ada.

“Di sinilah saya mengajak kepada bangsa Indonesia untuk mengaktualisasikan tujuan koperasi,” ujar Fadel dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).

Ia memaparkan, koperasi bukan barang baru di Indonesia. Sejak kedatangan bangsa Eropa, masyarakat Indonesia sudah mengenal koperasi. Ia menyebut sistem ini kemudian dikembangkan oleh organisasi-organisasi pergerakan yang ada di zaman Hindia-Belanda, seperti Boedi Oetomo, Sarekat Dagang Islam, dan berbagai organisasi lainnya.

Bahkan, menurutnya, cikal bakal koperasi sudah dirintis oleh Aria Wirjaatmadja di Purwokerto sejak tahun 1896 dengan mendirikan ‘Hulp en Spaarbank’ (Bank Pertolongan dan Simpan), di mana sistem di dalamnya mirip koperasi dan memberikan pinjaman kepada pegawai negeri.

“Keberadaan koperasi selanjutnya semakin monumental ketika Wakil Presiden Indonesia, Mohammad Hatta, ditetapkan sebagai Bapak Koperasi saat Kongres Koperasi Indonesia pada tahun 1953,” tutur politisi alumnus ITB itu.

Jiwa koperasi, menurut Fadel, cocok dengan keseharian bangsa Indonesia, yakni gotong-royong, kebersamaan, musyawarah, dan demokrasi. Oleh karena itu, dalam menghadapi serbuan kekuatan modal besar, pelaku sektor UMKM harus bersatu dan mengaktualisasi tujuan koperasi. Ia menyebut sektor ini sangat potensial sebab ada sekitar 126.000 koperasi di Indonesia.

“Ayo kita aktualisasikan tujuan koperasi,” tegas Fadel.

Fadel mengakui, dalam era globalisasi terjadi pertarungan kekuatan ekonomi yang cukup besar. Kekuatan-kekuatan modal besar menyerbu negara-negara yang mempunyai potensi pasar yang tinggi, termasuk Indonesia.

“Kita khawatir terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ketika kekuatan modal besar semakin menggurita,” kata Fadel.

Adapun untuk mengaktualisasi koperasi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Dalam undang-undang itu, tujuan koperasi adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Selain itu, koperasi berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, memperkukuh perekonomian sebagai dasar kekuatan, dan ketahanan perekonomian nasional. Menurutnya, koperasi sebagai ‘soko guru’ berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

“Dari sini jelas tujuan koperasi, yakni menyejahterakan anggotanya. Juga sebagai kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Menghadirkan kembali atau aktualisasi koperasi, menurut Fadel, tak hanya menjadikan koperasi sebagai ‘soko guru’ perekonomian nasional, namun melindungi masyarakat dari sistem pinjaman dengan bunga yang tinggi.

Ia memaparkan, hingga kini banyak masyarakat yang meminjam uang dari rentenir untuk berbagai macam keperluan, termasuk modal usaha. Namun sistem tersebut sangat memberatkan masyarakat dengan bunga yang tinggi. Akibatnya, kata dia, beban yang ditanggung masyarakat semakin berat, bahkan banyak yang tidak mampu membayar. Sistem seperti itu dipilih oleh masyarakat karena cara meminjamnya yang gampang, apalagi dengan iming-iming bisa langsung cair.

“Di era sekarang ketika sistem pinjam-meminjam sudah difasilitasi sistem online, banyak juga tawaran pinjaman online yang bunganya sangat tinggi. Sekarang meminjam uang kepada rentenir semakin marak, mudah, dan cepat, seperti pinjaman online (pinjol),” ungkapnya.

Akan tetapi, Fadel mengingatkan, meski sistem pinjaman itu sangat mudah, ada bahaya di sana. Untuk itu, ia menegaskan perlunya koperasi hadir dalam menjawab berbagai macam problem dan keluhan keuangan dari masyarakat.

“Koperasi adalah milik anggota, pastinya semua diurus dengan kebersamaan dan tidak memberatkan,” paparnya.

Fadel menyebut serbuan perusahaan global itu tidak hanya mengandalkan modal besar, melainkan ditopang sistem organisasi yang modern berbasis pada teknologi. Karena itu, koperasi pun harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

“Ini diperlukan agar koperasi tidak ketinggalan zaman,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini pelayanan yang diinginkan oleh masyarakat serba cepat sehingga koperasi harus mampu menjawab tantangan itu.

“Bila koperasi mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka akan semakin banyak masyarakat, termasuk generasi milenial, bergabung dan merasakan manfaat koperasi,” paparnya.

Agar koperasi semakin berkembang dan eksis di tengah masyarakat, Fadel berharap pemerintah memberikan bantuan kepada koperasi. Bantuan itu tidak hanya berupa modal, tetapi juga pelatihan sumber daya manusia.

“Diberi pelatihan bagaimana implementasi teknologi dalam mengelola koperasi. Paling penting juga, ada kemudahan izin dalam mendirikan koperasi,” tambahnya.

Pada peringatan Hari Koperasi ke-74, Senin (12/7), Fadel mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadikan Hari Koperasi sebagai momentum untuk memupuk semangat gotong-royong di antara sesama anak bangsa.

“Di tengah pandemi COVID-19 seperti ini semangat untuk bergandengan tangan menyelesaikan persoalan bersama menjadi penting,” tuturnya.

Koperasi yang menjadikan semangat tolong-menolong dalam kemandirian ekonomi sangat penting untuk memupuk kemandirian bangsa di tengah ancaman krisis yang ada di depan mata.

“Dengan semangat kemandirian ini pula saya yakin koperasi bisa bangkit dan menjadi pelopor bagi kemandirian bangsa dan kejayaan Indonesia. Sekali lagi, selamat Koperasi Indonesia. Koperasi Mandiri, Indonesia Kuat, Indonesia Jaya,” tutupnya.[prs]