Komisi I DPR Apresiasi Alih Fungsi Fasilitas Kemnhan Jadi RS Covid-19

akses

Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyambut baik langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengalihfungsikan sejumlah fasilitas Kementerian Pertahanan menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Menurutnya, utilitas fasilitas dan tenaga kesehatan TNI akan memberikan kontribusi besar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Fasilitas Kemhan yang dialihfungsikan itu diantaranya Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Kemhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Gedung tersebut memiliki daya tampung 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur.

Selain itu, Kemhan juga tengah menyiapkan Badiklat Kemhan Salemba Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mes stand by force di IPSC Sentul Bogor sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, sehingga jumlah tempat tidur yang disiapkan Kemhan untuk menghadapi lonjakan kasus Covid 19 mencapai 1.650 tempat tidur untuk wilayah Jabodetabek.

Farhan mengatakan kontribusi Kemhan termasuk kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk mengatasi pandemik. Hal yang sama hendaknya juga harus datang dari masyarakat yakni patuh pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan penuh kesadaran.

“Kita prihatin. Sebab jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat, padahal PPKM darurat sudah diterapkan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021).

Politisi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa PPKM Darurat belum berakhir. Ia menyarankan pemerintah segera mengevaluasi dan menganalisa dengan data akurat. Sebab, lanjut dia, klaster keluarga kini menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Perlu diawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM darurat, sumber melonjak-nya kasus positif ada di mana? Saatnya pemerintah pusat membedah secara objektif wilayah per wilayah yang kasus COVID-19 di daerahnya masih terus meningkat,” ujarnya.

Legislator dapil Jawa Barat I itu menambahkan, khusus wilayah Jabodetabek, jika perlu dibentuk tim khusus untuk menangani penyebaran Covid-19. Apabila klaster keluarga menjadi persoalan tersendiri peningkatan Covid-19, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten wajib menyediakan tempat isolasi mandiri dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai.

“Pemerintah perlu lebih gencar menjelaskan duduk soal semakin tingginya penambahan tersebut agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat,” ujarnya. Di sisi lain, Farhan juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak memberikan komentar yang cenderung malah membuat masyarakat bingung.

Dalam situasi krisis ini, kata dia, semua pihak hendaknya memberikan komentar yang menenangkan dan optimisme agar imunitas masyarakat bisa terjaga bahkan naik. “Komentar-komentar miring akan melemahkan imunitas masyarakat. Kita berharap situasi krisis ini tidak diboncengi agenda politik oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu pula,” tutup Farhan. (ndi)