Kemendagri Sedang Siapkan Draf Instruksi Pelaksanaan PPKM Darurat

  • Bagikan
tito
Mendagri Tito Karnavian/Net
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan draf instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) untuk menyokong pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan nantinya dalam instruksi tersebut turut diatur sanksi.

“Arahan dari bapak Menko [Menkomarves, Luhut Binsar Panjaitan], poin-poin yang disampaikan bapak Menko tentang PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 tentu akan kami tuangkan dalam bentuk regulasi, disepakati oleh bapak Menko dan menteri-menteri lain, yaitu Inmendagri menggunakan jalur perundang-undangan Pemda Nomor 23 tahun 2014,” ujar Tito dalam konferensi pers secara virtual yang dipimpin Menkomarves Luhut B Pandjaitan, Kamis (1/7/2021).

“Karena di situ bisa beri instruksi kepada daerah dan ada sanksinya,” sambungnya.

Dalam konferensi pers virtual yang juga dihadiri Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Kamis siang, Tito mengatakan draf instruksi menteri masih belum final. Nantinya, kata dia, draf final harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Luhut.

“Jika tidak ada koreksi lagi, kami akan share kepada seluruh kepala daerah jawa-bali,” ujar mantan Kapolri tersebut.

Sebelumnya, Luhut memang diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin penjelasan secara detail kepada media dan masyarakat mengenai pembatasan darurat khusus di pulau Jawa dan Bali tersebut.

Tito menilai kunci keberhasilan menjalankan sistem terkait PPKM Darurat adalah sinergi. Oleh karena itu, ia meminta agar kepala daerah bisa saling berkoordinasi.

Ia menyatakan, sembari menunggu instruksi menteri, kepala daerah juga bisa memulai menggelar rapat melibatkan pihak-pihak terkait.

“Dan kunci dari sistem kita adalah kekompakan forkopimda dengan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, setelah rapat ini, forkopimda kita minta tingkat I-II segera berkoordinasi. Gubernur berkoordinasi dengan pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan, melaksanakan rapat dengan pimpinan forkopimda tingkat II kota-kabupaten masing-masing,” tutur mantan Kapolri ini.

“Strategi, langkah-langkah seperti apa, biar satu suara dulu. Setelah itu di-follow up dengan rapat forkopimda tingkat II yang dipimpin bupati, wali kota, dandim, kapolres,” sambungnya.

Tito menambahkan, dalam rangka penegakan aturan nantinya bisa menggunakan cara-cara persuasif maupun koersi.

“Memang dalam rangka penegakan disiplin ini karena sosial control mulai dari preventif, pendekatan cara-cara persuasif sampai pendekatan secara koersi juga sudah diarahkan tadi ke semua stake holder,” kata Tito.

“Jadi, sudah diarahkan bapak Menko kepada seluruh stake holder yang sangat berpengaruh di negara ini mulai dari Pemda, gubernur dan semua bupati, wali kota Jawa-Bali dan seluruh Kapolres, Kapolda semua hadir, Pangdam, Dandim semua, Kajati, Kajari juga hadir bersama pimpinan masing-masing yaitu Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung. Dan itu bentuk menyamakan persepsi ini harus serius,” imbuhnya.[prs]

  • Bagikan