Kejati NTT Miliki Klinik Sendiri, Kajati : Warga Kota Bisa Berobat

  • Bagikan
Kejati NTT Miliki Klinik Sendiri, Kajati : Warga Kota Bisa Berobat
image_pdfimage_print

Realitarakyat.com – Kamis (22/07/2021) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), secara resmi memiliki Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando.

Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando, secara resmi diresmikan oleh Ketua IAD NTT, Ny. Yessy Yulianto dihadiri oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore. Peresmian Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando dilakukan usai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke – 61.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang memberikan apresiasi atas pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Menurut Jefri, klinik pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik.

Ditambahkan Jefri, sama halnya dengan PTSP yang menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, dalam sambutannya menyampaikan warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama.

Menurut Yulianto, dengan kehadiran PTSP dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum-oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegas Yulianto.

Kajati NTT juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan hingga vaksinasi massal mencapai 18.401 jiwa.(rey)

  • Bagikan